Mendagri Ajak Akademisi Evaluasi Pilkada, Revisi UU Bisa Jadi Opsi

HarianJawa.com - JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) TitoKarnavian mengajak kalangan akademisi untuk turut mengevaluasi sistem pemilihan
kepala daerah (Pilkada) dan pemilu secara keseluruhan di Indonesia. Hal
tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan halalbihalal Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia
(UII) tahun 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Banyak PSU Jadi Alasan Perlu Evaluasi Pilkada 2024
Menurut Mendagri, meskipun pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan
lancar di sebagian besar wilayah, masih banyak terjadi pemungutan suara ulang
(PSU) yang berdampak pada stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah. Oleh
karena itu, ia menilai penting untuk melibatkan akademisi dalam menyusun kajian
perbaikan sistem Pilkada ke depan.
“Kami butuh masukan dari akademisi, untuk disampaikan ke
pemerintah maupun DPR sebagai pembuat undang-undang. Bisa jadi nanti ada revisi
undang-undang Pilkada,” kata Tito.
Pilkada Langsung Tetap Penting dalam Demokrasi
Tito menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung masih relevan
karena memberikan ruang demokrasi bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya secara
langsung. Mekanisme ini dinilai mampu memperkuat legitimasi kepala daerah dan
membuka peluang bagi calon dari berbagai latar belakang untuk ikut serta dalam
kontestasi politik.
“Pilkada langsung memungkinkan siapa pun ikut serta. Ini
memperluas kesempatan dan membuka jalan bagi tokoh-tokoh yang mungkin tak
mendapat ruang dalam sistem penunjukan,” ujarnya.
Tantangan Pilkada: Biaya Tinggi dan Potensi Konflik
Meski memiliki nilai demokrasi yang tinggi, Pilkada langsung
juga memiliki sejumlah tantangan, salah satunya adalah biaya politik yang
besar. Menurut Tito, hal ini bisa menjadi beban dan membuka celah terjadinya
konflik, baik sebelum maupun sesudah proses pemilihan.
“Tantangan utamanya biaya politik dan potensi konflik. Kalau
tidak dikelola dengan baik, bisa memicu kekerasan,” ungkapnya.
Evaluasi Pilkada: Untuk Demokrasi yang Lebih Akuntabel
Mendagri menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap
pelaksanaan Pilkada agar sistem demokrasi bisa tetap berjalan sehat dan
berkelanjutan. Revisi terhadap undang-undang Pilkada pun terbuka sebagai bagian
dari upaya perbaikan.
Evaluasi ini diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, agar kajiannya komprehensif dan solutif. Tujuannya adalah menciptakan sistem Pilkada yang lebih efektif, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta partisipasi rakyat.
Baca Juga: